You are currently viewing Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPR Puan Singgung Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru

Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPR Puan Singgung Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru

Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPR Puan Singgung Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka masa sidang DPR tahun 2026 dengan menekankan sejumlah isu

strategis nasional, mulai dari penguatan mitigasi bencana, kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim,

hingga kesiapan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku penuh dalam waktu dekat.

Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa DPR akan memfokuskan kerja-kerja legislasi dan pengawasan pada

sektor-sektor yang menyentuh langsung keselamatan rakyat serta kepastian hukum nasional.

Ketua DPR Mitigasi Bencana Jadi Prioritas

Puan menyoroti tingginya intensitas bencana alam yang melanda berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun terakhir.

Ia menilai bahwa mitigasi bencana tidak bisa lagi bersifat reaktif, melainkan harus berbasis perencanaan jangka panjang,

penguatan infrastruktur, serta edukasi masyarakat.

Menurutnya, DPR akan mendorong penguatan anggaran dan regulasi yang mendukung sistem peringatan dini,

pemetaan wilayah rawan bencana, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi banjir, longsor,

gempa, dan erupsi gunung api.

“Mitigasi adalah investasi keselamatan bangsa. Lebih baik kita mencegah daripada menanggung kerugian yang jauh

lebih besar,” tegas Puan.

Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

Selain bencana, Puan juga menyinggung dampak perubahan iklim yang mulai dirasakan pada sektor ketahanan pangan

dan air bersih. DPR, kata dia, akan mendorong kebijakan lintas sektor agar produksi pangan tetap terjaga, termasuk

melalui modernisasi pertanian, penguatan irigasi, dan perlindungan lahan produktif.

Ia mengingatkan bahwa krisis iklim berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional

jika tidak diantisipasi sejak dini.

Kesiapan Pemberlakuan KUHP Baru

Isu penting lainnya yang disinggung Puan adalah kesiapan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam

pemberlakuan KUHP baru. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal proses sosialisasi dan implementasi agar

tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat Tuna55.

Puan meminta aparat penegak hukum memastikan bahwa seluruh jajaran memahami pasal-pasal baru,

sehingga penegakan hukum dapat berjalan adil, profesional, dan tidak menimbulkan multitafsir.

DPR Siap Awasi dan Perkuat Legislasi

Menutup pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR untuk mengawal jalannya pemerintahan melalui fungsi

legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mengajak seluruh anggota DPR untuk bekerja lebih responsif terhadap

persoalan rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan bencana, krisis iklim, dan reformasi hukum nasional.

Leave a Reply