
Seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu kawasan permukiman di Jambi nyaris menjadi korban amuk massa. Emosi warga yang tersulut atas dugaan perbuatan pelaku membuat situasi sempat memanas, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ini terjadi setelah kabar dugaan pencabulan tersebut menyebar cepat di lingkungan sekitar korban. Warga yang merasa geram langsung mendatangi lokasi tempat pelaku berada dan berupaya meluapkan kemarahan mereka.
Emosi Warga Tak Terbendung Pencabulan
Menurut keterangan warga, dugaan perbuatan pelaku telah lama mencurigakan dan baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Kabar tersebut dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut, hingga akhirnya memicu reaksi keras masyarakat sekitar.
Sejumlah warga mengaku tidak bisa menahan emosi karena korban merupakan anak di bawah umur yang dikenal baik oleh lingkungan sekitar. Mereka menilai perbuatan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan dan mengancam keamanan lingkungan.
Polisi Bertindak Cepat
Mendapat laporan adanya potensi amuk massa, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga yang mulai memanas. Upaya pengamanan ini dilakukan demi mencegah terjadinya kekerasan fisik serta memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga langsung meminta keterangan dari korban, keluarga, serta sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
Imbauan Agar Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, meskipun emosi dan kemarahan terhadap pelaku sangat wajar. Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas sesuai undang-undang yang berlaku, terutama karena kasus ini menyangkut perlindungan anak.
“Kami memahami emosi warga, tetapi kami minta semua pihak mempercayakan penanganan kasus Tuna55 ini kepada aparat penegak hukum,” ujar salah satu perwakilan kepolisian setempat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman dapat berupa pidana penjara dalam jangka waktu lama serta denda sesuai ketentuan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan, peran keluarga, dan keberanian korban untuk berbicara, agar tindak kejahatan terhadap anak dapat segera terungkap dan dicegah sejak dini.